Menikah adalah hal yang diidamkan tiap pasangan. Menikah di usia muda juga sering menjadi hal yang diimpikan. Namun untuk berani menapaki jenjang selanjutnya, kamu tidak hanya wajib mengantongi restu orangtua. Kamu juga harus siap dari segi materi. Menjadi mandiri setelah menikah dengan membiayai hidup sendiri juga merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Dengan ini, kedewasaan serta kesiapanmu untuk memasuki hidup baru sendiri benar-benar tidak diragukan lagi.
Apakah kamu dan pasangan sudah mapan bekerja dan ingin membiayai hidup setelah menikah secara mandiri? Yuk, simak tips yang akan Hipwee jabarkan buat kamu!
1. Sebagaimana anak panah, hidup kalian sebagai pasangan juga harus terarah. Dengan ini, kalian tahu seberapa banyak dan untuk apa kalian mengumpulkan uang
Sebelum mulai menabung, tentukan target yang jelas agar tujuan tabunganmu menjadi lebih jelas dan terarah. Selain kamu dan pasangan akan tahu bagaimana kalian akan menggunakan uang yang kalian simpan, kalian juga tentunya akan makin termotivasi untuk menyisihkan uang gaji tiap bulannya.
Semisal saja :
Selama 2 tahun, kalian akan menabung untuk biaya pernikahan
Selama 5 tahun, kalian akan menabung untuk biaya DP KPR rumah beserta cicilan pertamanya
Ps: Kamu bisa memilih bank yang memiliki program KPR dengan suku bunga terendah, agar nantinya kalian tidak perlu berpindah bank dan proses menabung kalian bisa dipermudah.
2. Buat rekening bersama dan sisihkan 30% gaji kalian tiap bulannya. Dalam 1-2 tahun, kalian sudah punya cukup uang untuk menyewa gedung pesta
Setelah membuat target menabung yang jelas, kamu dan pasangan bisa mulai membuat rekening bersama untuk program menabung kalian demi masa depan. Kalian bisa menyisihkan beberapa persen dari pendapatan bulanan kalian untuk kemudian ditabung di rekening bersama ini. Tidak harus separuh dari gaji kalian kok, kamu dan pasangan bisa menyisihkan 30% dari gaji dan 70% sisanya bisa masuk ke rekening kalian masing-masing.
Misalnya, besaran gaji kalian masing-masing Rp 2.500.000
Jumlah total tabungan kalian 30%x 2.500.000 x 2 orang = 1. 500.000 / bulan
Dalam 1 tahun : 1.500.000 x 12 bulan = Rp 18.000.000
Dalam 2 tahun : 1.500.000 x 24 bulan = Rp 36.000.000
Nextt>>