Kelaparan Saat Pandemi Covid-19, Ibu 3 Anak Nekat Curi Sawit untuk Beli Beras

by -103 Views

Liputan6.com, Pekanbaru – Pandemi Virus Corona atau Covid-19 membuat kehidupan Rika Maria dan keluarga makin sulit. Bahkan, untuk membeli beras saja, ibu rumah tangga ini terpaksa mengambil tiga tandan buah segar (TBS) sawit yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pencurian sawit bersama dua teman ini ketahuan pihak keamanan perusahaan PT Perkebunan Nusantara V. Sekuriti badan usaha milik negara itu mengejar dan hanya bisa menghentikan langkah Rika.

Istri dari Junaidi itu lalu dilaporkan ke Polsek setempat. Dia pun diadili di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, Rokan Hulu, hingga akhirnya dijatuhi hukuman kurungan tujuh hari dengan masa percobaan dua bulan.

Kisah Rika pada 30 Mei 2020 itu mendapatkan sorotan banyak pihak. Kalangan warganet prihatin karena Rika mencuri untuk menghidupi tiga anaknya karena suaminya kesulitan mencari uang pada masa pendemi Covid-19.

Kejaksaan Tinggi Riau juga angkat bicara mengenai persoalan ini. Korps Adhyaksa menyatakan Rika tidak ditahan seperti yang diberitakan selama ini karena hanya dijatuhi hukuman percobaan.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Riau Budi Raharjo Kisnanto, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap. Proses sidangnya berlangsung cepat tanpa melibatkan jaksa penuntut umum.

“Sidang tindak pidana ringan, jadi penyidik mengajukan langsung ke pengadilan. Jaksa biasanya hanya mendapat tembusan dan sebagai eksekutor,” kata Raharjo.

Raharjo menerangkan, Rika baru akan dihukum kurungan tujuh hari jika selama dua bulan percobaan melakukan tindak pidana. Dan selama dua bulan ke depan, Rika akan dipantau agar tak mencuri lagi.

“Jaksa punya kewajiban mengawasi, dalam hal ini dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,” sebut Raharjo.

Selain itu, hal tidak terduga juga di lakukan , , ,

Next >>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *