Kisah pilu dihadapi oleh Ujun Juhaeni (50), warga Kampung Batutumpang RT 23/ RW 3 Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi, yang sudah tiga bulan tinggal di kandang kambing. Usut punya usut, hartanya habis dijual untuk biaya nikah anaknya.
Tempat tinggal sementara yang berukuran 2×2 itu berada di atas kandang kambing hanya bersekatan bilik yang memisahkan antara kandang kambing dan gubuknya. Bapak satu anak ini tak ingin menyusahkan anaknya yang sudah berkeluarga.
“Tanah dan rumah sudah dijual untuk biaya nikah putri saya beberapa tahun lalau. Dan saya sudah lama cerai dengan istri. Sejak itu saya kembali ke kampung halaman karena saya awalnya tinggal di Sukabumi,” ungkapnya.
Ujun mengaku tidak memiliki dokumentasi kependudukan seperti KTP dan KK karena hilang sehingga jika ada bantuan dari pemerintah pun Ujun tidak mendapatkannya.