Ditahan di Rutan KPK, Setya Novanto Mengeluh Cuma Bisa Main Pingpong dan Joging

by -64 Views

Setya Novanto tetap menggemari olah raga kesukaannya, pingpong walau kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena ditahan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Saat ditemui sebelum persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin Novanto mengungkapkan pingpong sukses menjaga kebugaran tubuhnya.

“Pingpong bisa. Yang penting itu kesehatan,” kata Novanto.

Di Rutan, Novanto mengungkapkan fasilitas untuk olah raga sangat terbatas.

Selain pingpong, para tahanan menjaga kesehatannya melakukan lari kecil atau joging.

“Ya tidak ada olah raga lain,” katanya.

Novanto mengaku tidak lupa untuk berdoa. Menurut dia, cara itu ampuh menjaga kesehatannya.

Pada persidangan kali ini, Novanto tidak sekaku dan sakit saat sidang perdana Desember tahun lalu.

Suaranya memang masih pelan. Namun dia bersedia menjawab seluruh pertanyaan dari wartawan.

Tentu saja wawancara itu adalah wawancara informal.

Dia sesekali bahkan masih tersenyum.

Novanto juga masih bersedia memberikan pendapatnya terkait persepakbolaan Indonesia.

Bekas ketua umum Partai Golkar itu mengatakan dirinya menyukai permainan pemain Indonesia yang kini berkarir di Selangor, Evan Dimas.

Seperti diketahui Novanto adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Dia didakwa menerima uang 7,3 juta Dolar Amerika Serikat dan jam tangan mahal Richard Mille karena perannya memuluskan anggaran e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Tertidur

Setya Novanto terpantau tertidur saat mengikuti persidangan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang mendudukkan dirinya sebagai terdakwa.

Awal-awal persidangan Novanto terlihat cerah dan bugar.

Dia tidak menunjukkan gejala-gejala mengantuk pada sidang yang dimulai mulai pukul 10.00 WIB.

Sidang tersebut menghadiran para pemilik dan karyawan money changer yang digunakan untuk memindahkan uang dari luar negeri ke Indonesia.

Hakim ketua Yanto kemudian menskors sidang pada pukul 12.30 WIB untuk istirahat.

Hakim sebenarnya memberikan waktu skors sampai pukul 13.40 WIB.

Namun, waktu itu sedikit molor dan sidang sesi kedua dilanjutkan menjelang pukul 14.00 WIB.

Saat sidang sesi kedua berjalan sekitar satu jam, Novanto kemudian terlihat memejamkan matanya.

Sembari matanya terpejam, Novanto yang duduk di barisan para penasihat hukumnya, wajahnya menunjuk ke bawah.

Kadang Novanto membuka matanya dan melihat para saksi yang ditanya bergantian jaksa penuntut umum dan pra penasihat hukumnya.

Namun dia kembali tertunduk sembari menutup mata.

Novanto memang kerap terpantau tertidur ketika mengikuti acara.

Novanto terakhir terlihat tertidur ketika mengikuti resepsi pernikahan anak perempuan Presiden Joko Widodo yakni Kahiyang Ayu dengan suaminya Bobby Nasution di Solo, Nopember tahun 2017.

Saat persidangan, perusahaan Money Changer, PT Mekarindo Abadi Sentosa menjual valas senilai 1,4 juta Dolar Amerika Serikat kepada OEM Investment melalui rekening OCBC Centre Branch di Singapura pada tahun 2012.

Perusahaan tersebut dimiliki olah Made Oka Masagung, sahabat terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Setya Novanto sejak di Kosgoro.

Keterangan tersebut disampaikan bekas pegawai PT Mekarindo, Neni saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Novanto.

Menurut Neni, uang tersebut tidak langsung dialirkan ke OEM Investment.

OEM Investment menggunakan perusahaan money changer Raja Valuta. Perusahaan ini yang membeli valas dari PT Mekarindo dan meminta agar Neni mengirimkannya ke OEM.

“Jadi money changer itu beli sama saya, minta tolong kirimin ke Singapura OEM Investment,” kata Neni menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Neni yang dibacakan Irene saat penyidikan KPK, uang itu dikirim dua kali.

Pertama sejumlah 400.000 dolar AS dan kedua adalah 1.000.000 dolar AS. Namun, Neni hanya mengingat mengirimkan uang satu juta dolar Amerika Serikat.

Ketika ditanya Jaksa, Neni mengatakan pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk tidak berhak untuk menanyakan siapa OEM Investmen ttersebut kepada Raja Valuta.

Saat itu, juga tidak ada kewajiban untuk melaporkan kepada Pemerintah terkait transaksi yang besar.

Mekanismenya saat itu bahkan yang mengirim duit ke OEM adalah pihak bank yang ditunjuk perusahaan Neni.

“Karena waktu itu belum ada peraturan, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) belum ada. Jadi kita boleh remiten boleh jalan dari bank. Kita beli sama bank, bank mengirim berdasarkan alamat dari money changer itu,” beber Neni.

Berdasarkan pada persidangan terdakwa sebelumnya Andi Agustinus alias Andi Narogong, Made Oka Masagung adalah perpanjangan tangan dari Setya Novanto.

Made Oka Masagung adalah rekomendasi dari Setya Novanto.

Novanto lah yang mengenalkan dan mengatkan yang mengurus fee ke DPR adalah Made Oka Masagung.

Ceritanya, waktu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), kesulitan dana karena mereka tidak mendapatkan uang muka atau downment payment (DP) untuk proyek e-KTP.

Kesulitan itu disebabkan karena Irman (sudah jadi terdakwa) yang menjabat sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil murka.

Irman marah lantaran dia memerintahkan agar semua pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata kepada seluruh perserta lelang. PNRI sebagai pemenang lelang merasa keberatan.

Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kemudian mengundang dia bersama Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur PT Bimorf Johannes Marliem ke rumah Setya Novanto, pada November 2011.

Mereka melapor karena tidak mendapat DP dan dipersulit oleh Irman. Novanto kemudian menanggapi santai dan berjanji akan mengenalkan Konsorsium kepada temannya, Made Oka Masagung.

Kata Novanto, Oka yang akan mengurus karena Oka memiliki relasi yang bagus dengan dunia perbankan.

Pada surat dakwaan Novanto, total yang diberikan melalui Ade Okamasagung adalah 3.800.000 dolar AS dengan rincian diterima melalui rekening OCBC Centre Branch atas nama OEM Investment sejumlah 1.800.000 dolar AS dan melaui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah 2.000.000 dolar AS.

Kemudian uang juga diberikan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari 2012 sampai dengan 19 Februari 2012 seluruhnya berjumah 3.500.000 dolar AS.

Irvanto adalah direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto.

Total uang yang diterima Novanto adalah 7,3 juta Dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan mahal Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar. (TribunNetwork/eri komar sinaga/wly)

 

Sumber: TRIBUNNEWSBOGOR.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *