Jakarta – Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan. Keduanya diduga melecehkan salah satu marga Maluku, Latuconsina.
Surat laporan polisinya pun beredar di akun gosip. Yaitu dengan pelapor Ruswan Latuconsina.
“Jadi itu kan acara talkshow di NET TV kan pada tanggal 17 itu talkshow Ramadan. Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu, dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon,” ujar Ruswan Latuconsina saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Ruswan menyebut, laporan itu dibuatnya atas kesepakatan keluarga besar Latuconsina. Mereka ingin Andre Taulany dan Rina Nose diproses secara hukum.
“Kita nggak lihat Prillynya, tapi marga Latuconsina-nya itu lo melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina,” sambungnya
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang teregistrasi dengan Nomor : TBL/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 18 Mei 2020.
Next >>