Pelaku Penyerangan Imam Masjid Pernah Curhat kepada Korban

by -50 Views

PEKANBARU, KOMPAS.com – Polisi telah mengamankan pelaku penusukan terhadap imam Masjid Al Falah Darul Muttaqin di Jalan Sumatera, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (23/7/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyebutkan, pelaku berinisial IM (24) adalah warga Jalan Guru Sulaiman, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Menurut Nandang, antara pelaku dengan korban, yakni Yazid Umar Nasution (36), ternyata sudah saling mengenal.

Pelaku diketahui beberapa kali berkonsultasi dengan korban tentang permasalahan hidupnya.

“Namun, pelaku merasa tidak pernah mendapatkan solusi. Akhirnya diduga pelaku kecewa dan stres. Pelaku kemudian melakukan penusukan terhadap korban,” ujar Nandang kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (24/7/2020).

Namun, polisi masih terus mendalami pengakuan pelaku. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.

Nandang mengatakan, pelaku ditangkap dengan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Korban mengalami luka gores di dada akibat ditusuk pelaku,” sebut Nandang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP.

Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon TanjungEditor: Abba Gabrillin

Artikel Asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *