Pacaran di Medsos, Wanita Ini Ternyata Pacaran dengan Napi, Foto Bugilnya Terancam Disebar

by -37 Views
LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang narapidana (napi) mengancam akan menyebarkan foto syur kekasihnya jika tidak dikirimkan uang.
Pelaku dan kekasihnya itu berkenalan di media sosial lalu menjalin hubungan asmara.
Pelaku adalah napi Lapas Way Gelang, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, bernama Istiadi (37) warga Bumi Aji, Lampung Tengah.
“Korban adalah warga Bekasi, berinisial EA, usia 36 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas dalam keterangan persnya, Kamis (15/10/2020).


.
Edi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polresta Bekasi pada 29 September 2020.
Kasus ini berawal saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial Facebook. Saat itu, pelaku mengaku bernama Bijaksana.
“Kemudian antara korban dengan pelaku berhubungan intens melalui WhatsApp,” kata Edi.
.

Hubungan asmara itu berlanjut hingga korban mengirim foto pribadinya yang setengah bugil kepada pelaku.
Oleh pelaku, foto itu disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban.
“Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, dengan ancaman foto itu akan disebar di Facebook,” kata Edi.
.

Dari keterangan pelaku, dia mengaku sudah menerima uang sebesar Rp 2 juta yang ditransfer oleh korban.
Edi menambahkan, pelaku ditangkap oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Satreskrim Polresta Bekasi.
“Pelaku dibawa ke Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edi.
Menurut Edi, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang kesusilaan di media elektronik.

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna JayaEditor: Aprillia Ika

Artikel Asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *