VIVA – Seorang wanita Thailand, Anchan Preelert yang kini berusia 65 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 43 tahun. Karena ia dituduh mengkritik monarki Kerajaan Thailand.
Mantan pegawai negeri sipil itu mulanya dijatuhi hukuman 87 tahun penjara. Namun dikurangi menjadi setengah, setelah dia mengaku bersalah atas 29 pelanggaran terpisah. Total hukumannya adalah 43 tahun 6 bulan penjara.
Dia dihukum karena dituduh melanggar undang-undang lèse-majesté yang kontroversial dan paling keras di Thailand, setelah mengunggah potongan audio dengan komentar yang dianggap mengkritik keluarga kerajaan.
“Putusan pengadilan hari ini sangat mengejutkan dan mengirimkan sinyal yang mengerikan, bahwa kritik terhadap monarki bukan hanya tidak akan ditoleransi, tapi juga akan dihukum berat,” kata peneliti senior Human Rights Watch, Sunai Phasuk, dilansir Independent.
Mulanya Preelert diadili di pengadilan militer, namun dipindahkan ke pengadilan sipil setelah Pemilu 2019. Dia bisa naik banding di dua pengadilan yang lebih tinggi.
“Pemerintah telah mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan hukum lèse-majesté. Jadi saya pikir kita akan melihat lebih 112 kasus dan putusan, karena itulah tren ke mana arah pemerintah,” ujar pengacara Pawinee Chumsri.
Telah terjadi peningkatan kasus lèse-majesté sejak tahun lalu, ketika undang-undang kontroversial berdasarkan Pasal 112 KUHP dihentikan selama tiga tahun. Namun, hal itu kembali dilakukan tahun lalu, sehingga memicu kemarahan di antara orang-orang dan ribuan orang secara terbuka mengkritik monarki.
Ribuan pengunjuk rasa berkumpul tahun lalu untuk mengkritik Raja Maha Vajiralongkorn dan secara terbuka mempertanyakan kekayaan dan kekuasaan besar keluarga kerajaan.
Lebih dari 40 aktivis pemuda, telah didakwa sejak November 2020 di bawah undang-undang lèse-majesté. Tetapi tidak satu pun dari kasus-kasus itu yang dibawa ke pengadilan.