ABK WNI Meninggal karena Virus Corona, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar

by -105 Views

 

Seiring waktu, gejala demam dan sakit badan Pujiyoko berkembang menjadi pneumonia, atau gangguan pernafasan parah. Sejak tanggal 28 Maret, dia harus memakai tabung oksigen.

Hari selanjutnya, ia dinyatakan positif mengidap COVID-19, namun baru keesokan harinya dilarikan ke rumah sakit dan mendapat bantuan penggunaan ventilator atau alat bantu pernafasan.

Kurang dari dua minggu setelah dirawat, Pujiyoko dinyatakan meninggal dunia karena “cedera otak parah.”

Mendengar hal tersebut, orangtuanya di Indonesia kini menuntut “Royal Caribbean”, perusahaan dari kapal tersebut, karena tidak melakukan pengetesan COVID-19 pada Pujiyoko dan membawanya ke darat lebih cepat.

“Mereka tidak melakukan tindakan cepat. Mereka tidak memperhatikan dia. Seandainya dia dibawa ke rumah sakit lebih awal, dia pasti masih hidup sekarang.”

 

bu Pujiyoko Sukarni, menangis terisak melihat foto anaknya ketika masih bekerja di kapal pesiar.

“Rencana dia adalah untuk bekerja, untuk membahagiakan kami,” kata dia.

“Ia bilang kepada saya bahwa suatu hari akan membiayai saya naik haji karena kami sangatlah miskin.”

Ketika dihubungi ABC, perusahaan “Royal Caribbean” menolak untuk memberikan komentar tentang kasus yang sudah masuk ke pengadilan tersebut.

Source : Vivanews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *