JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Utara menangkap koordinator bantuan sosial ( bansos) sekaligus timer angkot M15 di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Koordinator berinisial MI itu dituduh telah memotong dana bantuan pemerintah untuk para sopir angkot.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianti mengatakan, setidaknya MI menggelapkan bansos sebesar Rp 5 juta dalam dua kali penyaluran. Dana bansos untuk setiap sopir angkot besarnya Rp 600.000. Pada penyaluran bansos pertama, MI memotong dana penerima masing-masing sebesar Rp 100.000. Pada penyaluran kedua, dia memotong masing-masing Rp 150.000.
“Ada dua tahap yang dilakukan oleh MI. Tahap pertama Rp 100.000 per orang, dia mendapatkan Rp 2.000.000. Kemudian tahap kedua dia mendapatkan Rp 150.000 per orang dia mendapatkan Rp 3.000.000,” kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).
Dalam prakteknya, MI mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM BRI milik para sopir angkot yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Begitu diberi tahu bahwa uang bansos tersebut sudah dikirimkan, MI menarik sebagian uang bantuan tersebut untuk dirinya sendiri. “Tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini,” ucap Budhi.
Informasi mengenai penggelapan tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang kemudian dikonfirmasi intelijen Polres Metro Jakarta Utara. MI akhirnya ditangkap polisi dan disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 tentang penggelapan. Ia terancam hukuman empat tahun penjara
Source : Kompas.com