Diduga lalai
Wirya menjelaskan, melihat itu IGS dan NNS segera membawa korban ke Puskesmas Selat. Namun, korban mengalami luka cukup parah dan nyawanya tak dapat diselamatkan.
“Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Wirya.
Sementara itu, peristiwa tersebut membuat syok kedua orangtua korban.
Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Pikap Orangtuanya
Tak diproses polisi
Wirya mengatakan, kejadian ini tak dilanjutkan secara hukum. Pasalnya, menurut Wirya, kasus tersebut pelaku dan korban masih memiliki hubungan orangtua anak.
“Kasihan banget karena orangtua lalai anaknya tertabrak. Enggak kita lanjutin (secara hukum) karena orangtua dengan anak,” kata Wirya.
(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba)
Editor: Michael Hangga Wismabrata