Kabar Gembira, Sekarang Bisa Mendaftarkan Passport Melalui Whatsapp. Begini Caranya

by -137 Views
Passport whatsapp
Passport whatsapp

“Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08111100333,” ungkap Herman.

Setelah mendaftarkan diri, sambung dia, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor tersebut dibalas kembali untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.

“Jadi dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,” kata Herman seperti dilansir Antara.

Lalu, sambung dia, kode booking yang diperoleh pemohon saat mendaftar, harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi. Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan, maka kode booking akan hangus.

“Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali,” imbuhnya.

Bagi pemohon yang persyaratannya tidak lengkap maka akan dikembalikan atau ditolak. Pemohon juga wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.

“Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via WhatsApp,” kata Herman.

Herman juga menegaskan, layanan pendaftaran paspor via WhatsApp ini akan mencegah adanya calo atau joki. Karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.

Source : news.liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *