Imigrasi meluncurkan layanan pendaftaran paspor via WhatsApp. Layanan ini akan memberikan kepastian waktu para pemohon untuk dapat membuat atau memperpanjang paspor tanpa mengantre panjang sejak pagi.
“Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin (7/8/2017).
Herman menjelaskan, layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi yang ada di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari. Seperti di Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Ia mengatakan, layanan pendaftaran paspor via WhatsApp merupakan inovasi dari Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi keimigrasian.
“Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp,” ujar dia.
Dengan layanan pendaftaran paspor via WhatsApp ini, masyarakat yang ingin membuat baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333. Cara pendaftarannya hanya mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.