Sebelumnya, Anggota parlemen Aljazair Lakhdar Bin Khalaf juga telah meminta dilakukan penyelidikan terbuka dan meminta pertanggungjawaban atasannya, terutama bahwa kepala staf yang menolak permintaan Wafa Boudissa untuk cuti hamil lebih awal saat kehamilannya memasuki bulan ke-8.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada petugas yang membawa pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Bin Khalaf melanjutkan bahwa almarhumah terinfeksi merawat pasien COVID-19, dan menyebut korban sebagai martir dalam menjalankan tugas.
Sang Direktur Rumah Sakit Dipecat
Kabar terbaru, Menteri Kesehatan Aljazair Abderrahman Benbouzid memecat direktur RS El Oued.
Sumber yang dekat dengan kasus itu mengatakan bahwa siapa pun yang ditemukan bertanggung jawab langsung atas kematiannya dapat diadili karena kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Televisi pemerintah sementara itu menyiarkan rekaman yang menunjukkan Benbouzid mengunjungi rumah sakit dan kemudian mengunjungi keluarga Boudissa untuk menyampaikan belasungkawa.
Dalam rekaman itu, Benbouzid mengatakan dia tidak bisa memahami mengapa seorang wanita hamil dipaksa untuk bekerja, sementara rekan kerja Boudissa mengecam orang-orang yang bertanggung jawab atas kematian Wafa Boudissanya.
Pihak rumah sakit mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa almarhum Wafa Boudissa menjalani pemeriksaan di rumah sakit pada 9 Mei setelah menunjukkan gejala virus corona.
Tiga hari kemudian Wafa Boudissa dinyatakan positif COVID-19.
Dia bekerja di departemen bedah atas permintaannya, meskipun administrasi rumah sakit menyarankan agar dia pindah ke departemen bersalin.
Pihak rumah sakit juga membantah Wafa Boudissa merawat pasien virus corona di RS Ras El Oued, sebab rumah sakit ini bukan rujukan pasien COVID-19 di Borg Bou Arreridj.
Karena itu, pihak rumah sakit bersikeras bahwa Wafa Boudissa tidak tertular virus corona di RS Ras El Oued.
Sebelumnya di masa awal pandemi Covid-19, Presiden Aljazair menerbitkan ketentuan wanita hamil dan yang membesarkan anak-anak adalah di antara individu yang diizinkan untuk mengambil cuti luar biasa dari pekerjaan.
Menurut angka resmi pemerintah, Aljazair mencatatkan 6.821 kasus COVID-19, termasuk 542 kematian, sejak Februari. (arabnews)