KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga berhubungan intim di tempat suci Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020).
Menurut Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki sepeda motor pelaku yang ditinggal kabur setelah tepergok warga.
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Setelah Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci
“Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Sudyatmana menambahkan, warga di sekitar tempat suci Pancoran Beji, diketahui menggelar upacara pecaruan atau penyucian pasca-kejadian tersebut.
Kronologi
Sementara itu, Sudyatmaja menjelaskan, perbuatan pasangan sesama jenis itu dipergoki warga yang sedang memancing.
Namun, kedua pria tersebut langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor mereka saat akan didatangi warga. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut.
Setelah diselidiki, polisi berhasil melacak identitas kedua pelaku dari sepeda motor milik pelaku.
Kedunya lalu ditangkap pada Kamis sore di wilayah Denpasar. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara alain dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.
Baca juga: Main ke Rumah Teman, Bocah SD Ini Malah Dicabuli Tetangganya
Saat diamankan, kepada polisi mereka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor David Oliver Purba)
Editor: Michael Hangga Wismabrata