Viral Video Puluhan Orang Diduga Pendemo Dijemur, Fadli Zon: Itu Pelanggaran HAM

by -119 Views
Sebuah video yang menunjukkan puluhan pria, diduga sebagai peserta aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dijemur di aspal tanpa mengenakan pakaian, mendadak viral di media sosial.

Video singkat berdurasi sekitar 18 detik itu, memperlihatkan puluhan pria dipaksa berbaring di aspal panas pada siang hari tanpa mengenakan pakaian. Usai viral, video tersebut pun lantas menuai banyak kecaman dari warganet.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon pun turut mengomentari video viral tersebut dan menyebutnya sebagai salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Berikut ulasannya:

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video tersebut dibagikan oleh akun Twitter bernama @SaveMoslem1, pada Jumat (9/10) lalu. Dalam keterangannya, ditulis jika puluhan emuda itu dihukum berjemur di bawah terik matahari.

“Kasihan, mereka memperjuangkan nasib kok malah dijemur,” tulis keterangan unggahan.

Sejak pertama kali dibagikan, video tersebut telah di-retweet lebih dari 1500 kali dan menuai berbagai kecaman dari warganet.

Twitter/@SaveMoslem1 ©2020 Merdeka.com

Puluhan Pemuda Diduga Peserta Aksi Demo UU CIpta Kerja Dijemur

Puluhan pemuda yang terdapat dalam video tersebut, diduga merupakan peserta aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang turun ke jalan pada Kamis, (8/10) lalu. Terlihat pemuda-pemuda tersebut diminta bertelanjang dada dan dijemur di halaman yang diketahui sebuah kantor polisi. Mereka diminta untuk tidur di atas aspal panas dengan posisi telentang.

“Panas nggak?,” tanya seseorang dalam video.

“Panas,” jawab sejumlah remaja.

Twitter/@SaveMoslem1 ©2020 Merdeka.com

Tak berselang lama, sejumlah pemuda itu diminta untuk membalikkan posisi tubuhnya menjadi tengkurap di atas aspal. Dalam video, terlihat sejumlah pemuda itu tampak sangat kepanasan ditandai dengan keringat yang membasahi badan mereka.

Fadli Zon Sebut Pelanggaran HAM

Melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, ia pun mengomentari video viral itu dan menyebut jika hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

“Pak Kapolri, apakah ini sebuah protap resmi? Menurut sy jelas sebuah pelanggaran hak asasi manusia. @DivHumas_Polri,” tulisnya.

Kecaman dari Warganet

Setelah video tersebut viral, warganet juga beramai-ramai mengecam tindakan hukuman yang diberikan oleh pihak kepolisian itu.

Ini menurut saya malah justru akan memupuk dendam masyarakat pada institusi polri. Mencap bahwa polisi itu kejam dan semena-mena mentang2 sbg penegak hukum. Ya nanti jangan mencap massa dengan istilah brutal kalo ada kesempatan utk membalas,” tulis @Didiek Murdock.

Astaghfirullahal adzim,  kenapa mrk diberlakukan tdk manusiawi,apa salah mrk,mrk hanya memperjuangkan nasib yg memang itu adalah hak mereka,” kata @Harinitatik1

“penyusup atau bukan,mereka sama,apa bedanya penyusup sama rakyat,mereka semua anak2 bangsa indonesia,mereka bukan binatang yg bisa di siksa sesuka hati oleh penguasa tangan besi berhati iblis,” kata salah seorang warganet.

Susah emang kalo ucapan ga sesuai sama perbuatan, pecat dong sesuai arahan kalian kemarin kalo emang ga sesuai protap @DivHumas_Polri
 jelas ini bukan utk memberikan efek jera kpd mahasiswa tapi, lebih kpd penyiksaan yg bertentangan dgn HAM,” kata @Abduh_07.

Video

Berikut videonya dilansir dari akun Twitter @SaveMoslem1, Senin (12/10):

Artikel Asli