Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Anaknya Untuk Berhubungan Dengan ODGJ

by -59 Views

Pelaku pemer***aan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku yang berinisial AH (55) tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14). Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan orang gila agar bisa menghilangkan jejak.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan bahwa pelaku yang kini sudah menjadi tersangka ini sudah berulang kali memer***a anaknya tersebut. Kasus ini terungkap saat korban diketahui hamil.

“Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga,” kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Korban mengaku aksi itu berawal saat korban duduk  di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah yakni pada tahun 2019 lalu. Pelaku melakukan aksi persetubuhan dengan koban secara terus menerus, hingga akhirnya pada bulan September 2020 korban tidak haid lagi.

kemudian, korban bercerita kepada pelaku bahwa ia tidak haid lagi. Lantas pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan dan ternyata hasilnya positif. Setelah korban bercerita kepada pelaku inilah kasus ini terungkap.

Karena ingin menghilangkan jejak, kemudian AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk melakukan hubungan badan dengan korban yang merupakan anaknya sendiri itu. Tidak hanya itu saja, pelaku bahkan menyuruh korban untuk merekam aksi persetubuhan yang ia lakukan dengan orang gila itu.

“Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut,” ujar Ridwan.

Ibu kandung korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian membuat laporan ke Polres Bima Kota. Kemudian, polisi langsung melakuan penangkapan AH dan menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota,” jelas Ridwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *