Aparat Kepolisian Polres Tulungagung baru saja berhasil mengamankan dua pencuri motor milik Joko Santoso, seorang petani warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Uniknya, dua tersangka, yakni DW (25) dan AD (43) yang merupakan sepasang kekasih ini ditangkap saat tertidur di komplek kuburan warga Tionghoa atau Bong Cina.
“Ditangkap di Bong Cina Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru,” ujar Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto.
Ya, setelah berhasil membawa lari motor Suzuki Smash milik Joko yang ditinggal saat berkebun dan menggadaikannya pada salah seorang warga Desa Kauman, dua sejoli itu lantas tidur di komplek makam Tionghoa.
hal itu dilakukan keduanya lantaran tidak mempunyai tempat tinggal tetap, lebih banyak hidup di jalan, seperti dilansir Okezone.com. Sang pria, bahkan sudah sampai enam kali keluar masuk penjara karena kasus kriminal.
Berdasarkan keterangan AKP Siswanto, AD pernah terlibat kasus curanmor, pencurian barang elektronik, hingga penganiayaan.
Dan saat ini, dia kembali harus mendekam di hotel prodeo bersama kekasihnya.
“Kedua pelaku langsung diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” tutur AKP Siswanto.