Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung baru-baru ini mengalami kejadian yang tak menyenangkan.
Gadis kecil itu mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.
Pelaku berinisial WT (42) telah diamankan pihak kepolisian.
Terbongkarnya kelakuan WT berawal dari rasa penasaran ibu korban.
Saat itu ibu korban nampak curiga terjadi sesuatu terhadap anaknya.
Pasalnya, ia mendapati anaknya tertidu rdalam keadaan tak pakai celana.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Sundoro.
Ia mengatakan, pada Jumat 19 Februari 2021 pukul 04.30 WIB, ibu korban bangun dari tidurnya.
Ibu korban saat itu hendak melaksanakan ibadah salat subuh.
Kemudian ibu korban melihat anaknya tertidur di ruang tamu depan TV tanpa celana.
Korban tertidur di tempat itu bersama ayah tirinya.
Selang beberapa jam, gadis kecil itu pun ditanya ibunya kenapa tak memakai celana.
Korban juga ditanya siapa yang telah melepas celana tersebut.
Ketika itu ibu korban tak langsung mendapatkan jawaban.
“Korban beulm mau menceritakan kejadiannya, ujarnya, Minggu (21/2/2021).
iang harinya, ibu korban kembai bertanya kepada korban.
“Induk kamu diapain sama bapa,” terangnya menirukan ucapan ibu korban.
Lagi-lagi korban masih bungkam tentang apa yang telah dialaminya itu.
Ibunya yang masih penasaran terus berupaya membuat korban buka suara.
Hingga kemudian ibu korban bersama kakak perempuannya (budenya) mengulagi pertanyaan sebelumnya.
Sambil menangis pelaku ibu, korban mengungkapkan jika dirinya ketakutan.
“Saya mau ngomong takut,” ucap kapolsek menirukab ucapan korban.
Setelahnya, korban pun bercerita bahwa telah dic***li oleh ayah tirinya.
Karena diancam pelaku, korban takut untuk bercerita.
Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu pun pergi ke Polsek Negara Batin untuk melaporkan pelaku.
Polisi yang bergerak cepat pun berhasil menangkap pelaku.
Awalnya, pada Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Pelaku dikabarkan ada di salah satu rumah adik di Kampung Srimulyo.
Kemudian polisi bergegas menuju lokasi guna melakukan penangkapan.
“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.