Polwan berhijab ini mengalami luka parah di bagian leher belakang, kaki kanan, lutut dan paha. Korban meninggal dunia di TKP kecelakaan, sekitar pukul 07.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, membenarkan pengemudi yang menabrak polwan ini merupakan kepala daerah di Kabupaten Yalimo. ED diduga dalam kondisi mabuk.
“Dugaan sementara mabuk,” ujar AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).
Saat ini ED dan rekannya AM diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan. Sementara korban kini sudah dievakuasi ke ruang instalasi jenazah RST Marthen Indey.