Perihal pasangan yang berpelukan di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021) malam dan diamankan warga diangkut naik ke atas bak mobil polisi itu akhirnya pihak kepolisian setempat memberikan keterangan. Aksi yang dilakukan pasangan ini meresakan warga. Mereka berpegangan tangan dan pelukan di tengah jalan.
Namun, saat diamankan oleh warga mereka malah tidak mau dipisahkan. Mereka masih saling berpelukan satu sama lain. Kapolsek Labuhan Ruku Ajun Komisaris Polisi (AKP), Jagani Sijabat, memberikan fakta baru. Ia mengatakan jika pasangan ini sudah tidak waras saat ditemukan oleh warga.
“Orang gila, udah gak waras. Dua-dua, pegang-pegangan di jalan. Orang nonton. Di bawa ke kantor. Si laki-laki kita kasi makan dan kasi pulang,” sebut Jagani yang dihubungi INDOZONE, Kamis (28/1/2021)
membantah jika pasangan itu berbuat mesum di depan publik dan tidak bisa disangkakan berbuat asusila. Menurutnya, kedua pelaku tidak bisa masuk penjara karena mereka sudah tidak waras.
“Mana bisa masuk penjara orang gila. Bukan mesum. Perempuan kasi kerudung. Jalan di tengah jalan. Bajunya pun kotor-kotor,” katanya.
Saat diamankan di kantor polisi, pasangan perempuannya diberi baju dan diberi makan oleh polisi. Setelah itu, ia diperbolehkan untuk pulang ke rumah setelah dijemput keluarganya. Dia menyebut kalau pasangan itu merasa ketakutan saat diamankan warga dituding berbuat mesum.
“Jadi mereka ketakutan saat diamankan. Jadi terlihat saling pelukan. Bukan mereka berbuat yang tidak-tidak,” sebutnya.