Teka-teki kematian wanita penghibur atau PSK yang ditemukan tewas di dalam lemari akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata suami siri korban yang beberapa waktu lalu menikahinya.
Terungkap jika pelaku juga sering menjual istrinya tersebut ke Pria hidung belang untuk ditiduri.
Ternyata, wanita penghibur tersebut nikahi seorang pria yang merupakan mucikari.
Terungkap sosok pelaku pemb**uhan wanita yang ditemukan di lemari hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku, OA (30) ternyata suami siri korban, M (24).
Diketahui bahwa OA telah menikah siri dengan korban meski masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.Keduanya tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Pelaku menghabisi nyawa istri sirinya karena mengaku kesal.
Sebelum beraksi, pelaku pun sempat cekcok dengan korban.
“Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pemb**uhan,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Pelaku melakukan aksinya dengan mencekik korban.
Selain itu korban juga dibenturkan ke lantai.
“Setelah meninggal masukkan dalam lemari,” kata dia.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pemb**uhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.
Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.
Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,”tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku mempunyai istri dan satu orang anak.
Saat ini pelaku dan istri sahnya sedang proses perceraian.
“Kenal dengan korban sekitar dua tahun,” ujarnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku sudah mengenal korban semenjak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.