DENPASAR – Seorang selebgram sekaligus youtuber gaming asal Jakarta berinisial S (23), diringkus jajaran kepolisian Polresta Denpasar lantaran melakukan pesta narkoba.
Diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan pada gelaran perilisan kasus narkoba awal tahun 2021, wanita itu di grebek oleh Tim Opsnal dipimpin Kanit I Satreskoba Iptu Putu Budi Artana, S bersama beberapa temannya berinisial J (24), R (21) dan A (20) di sebuah villa di Jl Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Mereka ditangkap saat melakukan pesta narkoba jenis baru P-Flouro Fori,” ungkapnya Senin (25/01/21). Menurut Kapolresta, narkoba itu memiliki efek seperti etakssi (Methylenedioxymethamphetamin atau MDMA) namun lebih parah. “P-Flouro Fori ini narkoba jenis baru dan baru diungkap di Bali oleh Satreskoba Polresta Denpasar,” katanya
Barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram. S dan kawan-kawannya dijelaskan tengah liburan di Bali, namun karena aksinya itu akhirnya mereka dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sangat kita sayangkan selebgram berinisial S yang punya follower mencapai 1 juta terlibat narkoba. Mestinya dia jadi duta anti narkoba,” tandas Kombes Jansen. (Kanalbali/WIB)