Adapun cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit. Cacing tersebut ditemukan di dalam kaleng ikan makarel sudah dalam kondisi mati. Jadi bukan akibat kerusakan kemasan maupun akibat kedaluwarsa.
Lebih jauh Kashuri menjelaskan, cacing secara umum mengandung sumber protein tinggi. Artinya, cacing bisa sebagai zat alergen atau mengakibatkan alergi kalau dikonsumsi. “Karena itu, pada orang-orang tertentu yang tidak tahan dengan reaksi alergi, kemungkinan menimbulkan alergi bisa mulai gatal-gatal pada kulit,” tuturnya.
Namun hal berbahaya bisa timbul jika cacing ini terkonsumsi oleh orang yang memiliki riwayat sakit asma. “Ini bahayanya kalau yang konsumsi orang yang punya riwayat sakit asma, bisa sesak nafas,” kata Kashuri.
BBPOM telah mengeluarkan surat peringatan keras dan sanksi ke importir tiga merek tersebut. Importir harus melakukan penarikan terhadap produk yang masih beredar di pasar, dan akan terus diawasi oleh balai di bawah koordinasi BPOM tersebut.
Sumber : Tempo.co