Kesal dan geram istrinya pernah jalani hubungan asmara dengan lelaki idaman lain, seorang suami di Semarang, Jawa Tengah ini putuskan untuk balas dendam.
Dengan merekrut enam rekannya, G alias L (34) melakukan penculikan terhadap mantan pacar istrinya, R (39), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, pada Minggu (2/5/2021).
“Lokasinya di pertigaan exit tol Ungaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto Kalirejo Ungaran Timur,” terang Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo.
“Saat di lokasi, korban dipaksa turun dari kendaraan (Mitsubishi) L300 dan dimasukkan ke Innova yang dikendarai tersangka,” lanjut Kapolres.
Korban selanjutnya dilakban matanya serta dianiaya sebelum dibawa ke rumah penyekapan di daerah Karanganyar. Dan di sana, korban kembali mendapat perlakuan buruk dari para tersangka. Dia bahkan diminta ganti rugi atas hubungan gelap itu, dengan menjual kendaraan Mitsubishi L300 yang masih dalam penguasaan leasing.
Korban kemudian diinapkan di sebuah hotel di Ambarawa, skenarionya korban diminta tanda tangan pengakuan utang. Namun korban berhasil kabur dan lapor ke polisi,” kata Kapolres.
Dari situ, pihak kepolisian meringkus para tersangka. Namun baru tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni AQ (36) warga Pati, TM (33) warga Karanganyar, dan ZA (44) warga Ungaran Timur.
“Pelaku ditangkap di kediamannya, mereka dikenakan Pasal 365 dan 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Sementara G yang merupakan otak penculikan, serta L (43), O (50), dan W (45) masih dalam pengejaran.
Selain tiga tersangka, seorang penadah berinisial S, warga Boyolali juga turut berhasil diamankan kepolisian.
Dikutip Kompas.com, daftar barang berharga yang dilarikan para tersangka ialah kendaraan Mitsubishi L300, tiga ponsel, uang di ATM Rp 5 juta, dan satu jam tangan.