Rekaman CCTV itu pun viral di media sosial sejak Selasa (18/5/2021) siang. Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek CCTV masjid tersebut, guna mengetahui ciri-ciri pelaku dan menguatkan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, aksi tak senonoh pelaku tersebut terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang, pada 17 Mei 2021.
“Mereka ini pendatang singgah di masjid untuk salat Isya. Pada saat suaminya di depan dan istri bersama anak-anaknya yang masih kecil di belakang tersekat oleh tabir pemisah saf laki – laki dan perempuan, di situlah pelaku mencabuli korban dari belakang ketika korban sedang bersujud,” kata Adi Putra, Selasa (18/4/2021).
Kejadian itu menurut Adi Putra baru diketahui orang tua korban, setelah korban melaporkan kejadian itu usai salat.
“Korban ini seusai salat dan sambil menangis melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pengurus masjid,” ujarnya.
Adi Putra menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan orang tua korban untuk menguatkan bukti – bukti lainnya atas kejadian tersebut.
“Tim Buser Naga kami bersama unit PPA telah mengecek di sekitaran lingkungan masjid dan masyarakat, untuk mencari pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya,” ucapnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, awalnya pelaku masuk ke masjid melalui pintu depan dan langsung menuju tempat wudhu wanita. Setelah memantau sekitaran masjid, pelaku lalu masuk saf wanita yang kebetulan pada saat itu tak ada jemaah wanita lainnya kecuali seorang ibu dan dua anaknya yang masih kecil-kecil.
Sementara di balik tirai pemisah saf laki-laki dan perempuan, terlihat jemaah laki-laki sedang khusyuk menjalani salat.
Setelah merasa aman, pelaku tiba – tiba melakukan aksi tak senonoh ketika seorang anak perempuan sedang salat di belakang ibunya. Tak cuma sekali perbuatan asusila pria bertubuh gempal itu dilakukan berulang kali.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib, jika mengetahui keberadaan pelaku yang kini sedang dalam pengejaran polisi.