Kejadian naas ini menimpa Anna Mutiara, 28 tahun, seorang perawat di Aceh Barat Daya, pada Senin (28/12/2020) lalu.
Mengutip laman Detik.com, Kejadian berawal saat Anna yang mengendarai sepeda motor melintas di jalanan di kawasan Kecamatan Susoh. Di saat bersamaan, seorang petani berinisial AB (65) sedang membabat rumput di kebunnya, dan tiba-tiba mata pisau pemotong rumputnya patah dan kemudian terlempar, menancap di lengan korban Anna.
Seketika, AB melakukan pertolongan pada korban serta membuang mata pisau yang tersangkut di lengan korban karena ketakutan.
orban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayang esok paginya korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban tak ada yang mengetahui pasti insiden yang telah menimpa korban. Keluarga korban hanya mengira jika almarhumah adalah korban kecelakaan. Namun luka serius yang mengundang kecurigaan membuat keluarga akhirnya memutuskan melaporkan kasus kematian korban ke Polres Aceh Barat Daya pada 30 Desember.
“Awalnya diperkirakan laka lantas tunggal. Reskrim melakukan penyelidikan karena korban mengalami luka b**ok diakibatkan benda tajam yang seyogianya tidak mungkin terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi.
Dari situlah, akhirnya terungkap bahwa korban merupakan korban kelalaian dari AB. Polisi langsung menciduk AB di kediamannya serta mengamankan barang bukti yang dibuang AB.
“Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja. AB tidak melapor karena takut,” ujar Kasat Reskrim.
AB dijerat Pasal 365 KUHPidana, dimana ancaman pidananya paling rendah 1 tahun dan paling lama 5 tahun.