Mulutmu Harimau-mu, Akhirnya Sang Penghina Islam ini Di tangkap

by -404 Views

Tim Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali yang dipimpin oleh KOMPOL I Wayan Wisnawa Adiputra menangkap Donald di daerah Tabanan.

Ia diketahui mengunggah video dengan judul “Syahadat Islam”. Dia mempermasalahkan kalimat pengakuan keimanan umat muslim. Menurutnya, kesaksian pada dua kalimat syahadat dianggap sah jika seseorang yang mengucapkannya sudah bertemu Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah. Jika belum, menurutnya, hal itu kesaksian palsu.

Next >>