Pasangan Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf Tapi Tetap Terancam 2 Tahun Penjara

by -67 Views

Dua sejoli yang sedang diambuk asmara, DS (21) dan kekasih wanitanya RA (18) kini hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatan tak terpujinya sewaktu berada di Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa hari lalu.

Mereka mungkin tidak mengira jika gerak-gerik tak senonoh mereka selama berada di pemandian akan terpantau oleh kamera pengunjung lainnya.

Namun inilah era digital, dimana seluruh kejadian yang terasa janggal akan otomatis terabadikan oleh kamera dan terunggah ke media sosial hingga kemudian mengundang keramaian di kolom komentar.

Tapi nyatanya hal ini sangat ampuh dalam memberi pelajaran kepada mereka yang bertindak di luar batas, termasuk dua pasang muda-mudi ini.

Perbuatan mesum mereka di beberapa tempat di pemandian yang berhasil terabadikan dalam kamera kini membuat keduanya harus berhadapan dengan sanksi sosial maupun hukum usai videonya viral di media sosial.

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah mereka dan telah mengamankannya pada Rabu (19/5/2021).

Mereka diamankan kendati sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf di Mapolres Pandeglang.

“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy.”

“Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut.”

“Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan hal tersebut,” demikian pernyataan permohonan maaf pelaku mesum tersebut.

Adapun hukuman yang akan disangkakan kepada kedua pelaku, yakni 2 tahun penjara.

“Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, mengutip TribunBanten.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *