Tindak pidana yang dilakukan pelaku adalah penggelapan uang endorsement dari UMKM, penipuan serta pemalsuan surat. Hal ini terbukti dengan adanya penemuan lebih dari 50 klien Magdalena yang diberikan surat palsu. Surat palsu tersebut berupa surat invoice dengan nomor rekening Gita serta surat perjanjian untuk memberikan sejumlah tambahan konten, diskon, refund, dan sebagainya tanpa hak.
Gita juga memberikan informasi palsu yang mengatasnamakan Magdalena seperti penundaan jadwal atau refund endorsement dengan alasan sakit, bencana dan peristiwa palsu lainnya yang tidak pernah terjadi. Ia membuat kontak palsu mengatasnamakan tim @mgdalenaf untuk mendukung tindakannya, serta perbuatan lainnya yang merugikan Magdalena untuk keuntungan pribadinya.
Pada video klarifikasinya, pelaku mengaku telah melakukan seluruh perbuatan tersebut dan berjanji akan mengganti kerugian secara materiil maupun nama baik dan reputasi Magdalena. Video selengkapnya dapat disimak DI SINI.
Saat ini, tim @mgdalenaf tengah memproses seluruh klien UMKM yang sudah membayar namun belum mendapatkan haknya. Bahkan seorang pemilik UMKM yang langsung menghubungi Magdalena mengaku harus sampai meminjam uang untuk mendapatkan endorse pada November 2020. Tetapi hingga saat ini ia belum mendapatkan haknya lantaran informasi palsu dari Gita. Magdalena berharap pelaku bisa diproses seadil-adilnya dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Kasus yang menimpa Magdalena ini menuai berbagai respons dari warganet dan sesama influencers lainnya.