“Saya tidak mau terus dibantu anak, saya juga tidak enak, apalagi kondisi anak saya juga tidak mampu,” tambahnya.
Alma bercerita, pepaya yang diambilnya tersebut lantaran terpaksa.
“Hanya untuk buat sayur saja, karena tidak ada lauk saat itu. Tidak saya jual, saya makan,” ujarnya.Alma mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
“Kastah kuleh, kuleh ampon nyo’on saporanah, bunten tak kerah ngulangin pole (Saya menyesal, saya sudah minta maaf kepada pemilik, saya tidak akan mengulangi lagi),” katanya sambil berkaca- kaca.Alma dilaporkan ke kepolisian sektor setempat karena diduga telah mencuri tiga buah pepaya milik Bawon, tetangganya sendiri.
Polisi kemudian memanggil pelapor dan Alma untuk dilakukan mediasi.Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, kasus pencurian di bawah Rp2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah dimediasi Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, pelapor kemudian bersedia memaafkan dan Alma berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Sumber: TOPIKTREND.COM