Maung Blambangan, Laporkan Perusahaan Kapal Asing di Pantai Boom Marina Banyuwangi

by -136 Views

Kitaviralkan l Banyuwangi – Yunus, yang dikenal sebagai Harimau Blambangan, bersama dengan timnya hari ini melaporkan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh sebuah perusahaan asing, PT, Custom Charter Cruises yang beroperasi di Kawasan Pantai Boom Marina Banyuwangi. Laporan ini disampaikan kepada pihak Polresta Banyuwangi dan akan diteruskan ke Polda serta KPK untuk ditindaklanjuti.

Perusahaan logistik kapal tersebut diduga melanggar berbagai peraturan terkait izin operasional di kawasan Pantai Boom Marina , yang menurut Yunus merupakan area dengan status khusus sebagai “tempat Pariwisata” yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan komersial seperti docking kapal. Yunus mempertanyakan kesesuaian izin seperti KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan BDR (Beban Dampak Ruang) yang dimiliki perusahaan tersebut. Selain itu, aktivitas perusahaan ini dilaporkan telah mengganggu kualitas lingkungan, terutama mencemari sumber air di sekitar Pantai Boom Marina Banyuwangi.

“Kami sudah mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan pemiliknya, yang merupakan warga negara asing. Kami mempertanyakan bagaimana izin operasi bisa diberikan di area yang seharusnya dilindungi dan dilarang untuk kegiatan seperti ini,” ujar Yunus dalam keterangannya. “Apalagi, ada dampak besar terhadap lingkungan, termasuk air yang sangat terganggu di sana.”

Lebih lanjut, Yunus juga menyebut adanya indikasi korupsi terkait pengelolaan parkir kapal. “Kapal-kapal yang seharusnya parkir di bawah pengawasan negara malah diparkir secara ilegal di luar aturan yang berlaku. Ini jelas merugikan negara,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Yunus berencana untuk melanjutkan pelaporan ini ke Polda dan menemui KPK untuk memastikan bahwa tindakan hukum dilakukan terhadap perusahaan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Demi kepentingan Banyuwangi dan lingkungan yang harus dilestarikan, kami akan terus mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak,” tutup Yunus.

(Red)