Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru Dipastikan Dievaluasi

by -329 Views
Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru Dipastikan Dievaluasi
Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru Dipastikan Dievaluasi

CAKRABERITA.COM – PEKANBARU, Polemik penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Parkir terus bergulir. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membentuk tim evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) termasuk untuk UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai banyak kejanggalan.

Selain besaran pungutan dan tidak jelasnya rincian titik parkir resmi yang pungut oleh pihak ketiga, kini kritik keras menjurus kepada Kepala UPT Parkir, Radinal Munandar yang ditengarai menerima insentif cukup besar setiap bulannya. Bahkan informasinya lebih besar dari Kepala OPD. Di sisi lain, Radinal juga disebut menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dari data yang dihimpun CAKRABERITA.COM, tahun 2022 lalu, UPT Parkir Pekanbaru menerima lebih Rp3 miliar insentif. Dana sebesar itu diperuntukkan kepada Kepala UPT Parkir dan sejumlah ASN serta Tenaga Harian Lepas (THL).

Dalam Perwako tersebut memang diatur terkait besaran insentif yang diterima pegawai sebagai pemungut retribusi. Namun, pemberian insentif yang tertuang dalam Perwako itu diberikan kepada OPD ataupun BLUD yang melakukan kegiatan pelayanan umum secara langsung atau melakukan pungutan langsung. Sementara pungutan parkir di Pekanbaru saat ini justru dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Yabisa Sukses Mandiri.

Akibatnya, tim evaluasi yang dibentuk Pemko Pekanbaru sudah memanggil pihak Dishub untuk dilakukan klarifikasi dan evaluasi kinerja. Namun hal itu tidak diindahkan oleh pihak Dishub.

“Sudah dipanggil untuk menghadiri rapat baik Kepala Dinas maupun Kepala UPT Perparkiran dan dimintai data yang diperlukan, namun keduanya tak pernah mau datang,” ungkap salah seorang tim evaluasi yang meminta identitasnya tidak sebutkan kepada CAKRABERITA.COM.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi.

“Kemarin kami sudah sampaikan ke Pak Kadis Perhubungan supaya dilakukan evaluasi terhadap BLUD parkir,” ujar Sekda Indra Pomi Nasution, Rabu (8/11/2023).

Tak hanya BLUD Parkir, Sekda juga sudah menyampaikan kepada asisten II untuk dilakukan evaluasi terhadap seluruh BLUD yang ada di Pekanbaru.

“Kita tunggu hasilnya ya. Kalau soal insentif yang besar itu ya kita tunggu hasil evaluasinya. Apakah memang angkanya itu besar atau kita nggak tahu rinciannya didalamnya,” jelasnya.

Dikatakan Sekda, hingga saat ini memang belum ada laporan hasil auditnya. “Pemanggilan memang baru kami sampaikan untuk segera dilakukan, tapi belum ada laporan hasil auditnya,” jelasnya.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan saat ini memang sedang dilakukan evaluasi dan tahapannya sedang berjalan. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan nanti akan laporkan ke Pj Walikota.

“Yang kita evaluasi itu ada 23 BLUD. 21 Puskesmas, satu rumah sakit madani dan BLUD Parkir,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ia mengatakan untuk evaluasi BLUD ini memang baru dilakukan tahun ini, karena mereka (BLUD) inikan memang baru dua tahunan ini, tapi tentu itu perlu dilakukan evaluasi terkait dengan efektivitas dan efisiensi nya.

“Nanti kan itu ada indikatornya seperti anggaran yang digunakan, kemudian frekuensi ataupun kualitas layanan kepada masyarakat. BLUD ini kan sifatnya pelayanan, layanan umum kan,” jelasnya.

Nanti hasilnya bisa saja beberapa BLUD bisa digabung atau diberikan rekomendasi supaya kemampuan layanannya lebih baik dan jangkauannya bisa lebih luas.

“Bersamaan dengan itu kita berharap dari sisi pembiayaan juga lebih efisien,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Radinal Munandar diduga mendapatkan insentif yang cukup besar dari penarikan retribusi perparkiran di Kota Pekanbaru. Insentif tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir yang saat ini dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Besaran insentif yang diterima Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar itupun disinyalir lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan nilai TPP selevel Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Pekanbaru.

Dalam Perwako nomor 9 tahun 2022 tentang Pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di halaman 55 yang membahas soal Remunerasi, disebutkan selain gaji, pejabat pengelola dan pegawai profesional BLUD juga mendapatkan yang pertama adalah tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan diluar gaji.

Kemudian bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji tunjangan tetap dan insentif atas prestasi kerja yang dapat diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran setelah BLUD memenuhi syarat tertentu.

Pesangon dan atau tunjangan pensiun adalah imbalan finansial bersih yang diberikan kepada pejabat pengelola dan dewan pengawas sekretaris dewan pengawas tim penilai dan pegawai yang telah purna tugas atau pensiun yaitu imbalan berupa uang.

Tunjangan Kesejahteraan adalah tambahan pendapatan bagi pejabat pengelola dan seluruh pegawai BLUD UPT perwakilan Dinas Perhubungan kota Pekanbaru yang diberikan atas dasar prestasi Kerja risiko kerja dan beban kerja dan dananya dapat bersumber dari pendapatan operasional BLUD UPT perparkiran Dinas Perhubungan kota Pekanbaru dan atau APBD.

Dari informasi yang CAKRABERITA.COM dapatkan, untuk insentif Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru itu nilainya adalah dua setengah kali dari insentif pegawai BLUD.

Jika rata-rata untuk satu pegawai BLUD itu mendapatkan insentif 5 juta, berarti dua setengah kali dari 5 juta tersebut adalah Rp12.500.000. Itu baru insentif saja, belum bonus dan lain sebagainya. Kemudian untuk bonus yang didapat, semakin besar pendapatan dari parkir maka akan semakin besar bonus yang didapat.

Tak hanya sampai disitu saja, selain insentif, Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru Radinal Munandar dan 5 ASN lainnya di UPT juga diduga masih menerima TPP. Sehingga mereka mendapatkan double.

Padahal secara aturan, mereka tidak melakukan kutipan Retribusi. Dapat dibayangkan berapa besar angka yang didapat oleh Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru.

Terkait hal tersebut, CAKRABERITA.COM sudah mencoba menghubungi Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru Radinal Munandar untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun ketika ditelpon yang bersangkutan tidak pernah mau mengangkat. Saat ini yang bersangkutan juga tengah menjalani pendidikan.**