MANADO, iNews.id – Gadis 14 tahun di Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan selingkuhan ibu kandung. Bahkan pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di samping ibunya.
Kasus ini terungkap setelah korban yang trauma dan tertekan menceritakan kisah kelam tersebut kepada seorang saudaranya pada Selasa (21/7/2020). Geram mendengar curhatan korban, saksi lantas menyampaikan peristiwa itu ke ayah kandung korban. Mereka kemudian melaporkan RO (35) ibu kandung korban dan laki-laki selingkuhannya berinisial FD (36) ke Polresta Manado.
Mendapat laporan warga, Tim Sabhara Rayon Singkil Plug A pimpinan Bripka Kiki Haryono langsung mencari keberadaan kedua terlapor dan mengamankan mereka saat sedang dalam angkot di daerah Politeknik, Manado.
Pengakuan korban, dia sudah disetubuhi FD berulang kali sejak April 2020. Selama ini, FD memang tinggal bersama dia dan ibu kandungnya. Mereka kumpul kebo dalam satu rumah.
Selain itu ,,,
Next >>