“Hasil laboratorium apakah YS mabuk atau tidak belum ada. Tapi untuk kasus kecelakaan sendiri sedang ditangani Polres Rembang,” ungkap Iskandar.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Gunem SY yang mengendarai mobil Panther bernopol L 1476 GK yang menabrak dua orang hingga meninggal dunia di Desa Bangunrejo.
“SY ini memang anggota polisi, untuk kasusnya sudah diperiksa di Propam Polda. Dugaan awal, mabuk atau apa masih didalami,” kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Dia menyebut kejadian bermula SY yang hendak berangkat dinas mengendarai mobil, Senin (25/5) malam. Mobil yang dikendarai melaju dari timur ke barat, sesampainya di lokasi tiba-tiba oleng ke kiri (selatan) hingga menabrak Rumah milik Saudara Samadi Bin Tasmani di sebelah selatan jalan.
“Mobil oleng langsung tabrak rumah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dua orang satu balita umur 3 tahun alami cidera kepala berat, dan Suratman,” ujar dia.
Source : merdeka.com