Momen Pagar Tembok yang Tutupi Jalan Pekanbaru Dibongkar

by -67 Views

Pekanbaru –

Pagar setinggi 2 meter yang menutupi jalan di Pekanbaru, Riau, akhirnya dibongkar. Pagar dibongkar setelah pemilik lahan menggelar pertemuan dengan pihak pemerintah setempat.

Pantauan detikcom, pagar mulai dibongkar polisi, TNI, dan masyarakat pukul 13.15 WIB siang ini. Pagar setinggi 2 meter itu hancur dihantam palu besar beramai-ramai.

Terlihat masyarakat beramai-ramai datang membantu pembongkaran pagar tersebut. Masyarakat mengaku senang akses jalan yang sempat ditutup akhirnya bisa digunakan kembali.

“Antusias semua masyarakat, senang lihat pagar katanya mau dibongkar lagi. Soalnya ini akses utama kami warga di sini,” terang seorang warga, Rina, saat ditemui di lokasi, Jumat (16/4/2021).

Dikatakan Rina, sejak awal pagar dibangun Sayuti tak pernah melibatkan masyarakat. Warga mengaku kaget tiba-tiba tidak dapat melintas karena ada pemasangan beton di jalan tanpa nama tersebut.

“Kami kaget tahu tidak boleh lewat, jalan dipagar. Padahal bertahun-tahun jalan ini jadi akses kami warga di sini, jalan umum ini,” katanya.

Hal senada turut disampaikan Ketua RW setempat, Rahmat. Rahmat mengatakan pagar dibongkar setelah ada pertemuan di kantor lurah.

“Sudah ada kesepakatan bersama. Warga sama pemilik tanah sepakat, nanti batas-batas lahan akan ditinjau ulang olah pihak BPN. Semua warga senang karena jalan ini bisa digunakan lagi,” katanya.

Menurut Rahmat, pembahasan menuju kata sepakat dibongkar memang cukup alot. Sebab, Sayuti awalnya keukeuh pagar tidak mau dibongkar.

“Sempat tidak mau, ya dibicarakan lagi dan akhirnya sepakat. Tapi ada beberapa syarat diminta tadi, nanti dipenuhi dan sudah ada disampaikan pak camat dan Kapolsek,” ujar Rahmat.

Tembok itu disebut sudah berdiri sepekan terakhir. Tembok itu dibuat setelah Sayuti terlibat cekcok dengan petugas Dishub dan pengendara terkait pemasangan lampu lalu lintas di dekat lahannya.

Usut punya usut, tanah yang dipagar beton setinggi 2 meter itu ternyata warisan dari keluarga istri Sayuti, Dian. Namun, saat itu sudah ada jalan yang membelah ruko dari jalan KH Nasution itu.

“Tanah warisan istri pak Sayuti, jadi tanah itu warisan keluarga istrinya. Pak Sayuti ini yang mengelola, menantulah,” kata Camat Marpoyan Damai, Junaedi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *