(Baca juga: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur)
Dia gelap mata dan kalap saat melihat istrinya melihat film porno atau bokep di telepon selulernya (Ponsel). Film tak senonoh tersebut diketahui merupakan kiriman teman laki-laki korban.
Tersangka mengakui seluruh perbuatan kejinya. Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka di rumahnya yang ada di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Sejumlah barang bukti berhasil disita anggota Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (2/10/2020) dini hari. “Saat ditangkap tersangka berupaya bunuh diri,” tuturnya.
(Baca juga: Positif COVID-19, Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh Wafat)
Beruntung, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota, begitu sigap. Melihat tersangka berupaya bunuh diri dengan menegak racun rumput, petugas langsung melakukan upaya penyelamatan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini, untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain. Tersangka sendiri kepada petugas mengaku melakukan seluruh perbuatan tersebut sendirian.