Inilah Hukum dan Tata Cara Menguburkan Ari-ari yang Benar Menurut Islam

by -294 Views
hukum mengubur ari-ari menurut islam
hukum mengubur ari-ari menurut islam

menimpa anjuran penguburan ari – ari, syamsudin ar – ramil dalam kitab nihayatu al – muhtaj mencerahkan:

“dan disunahkan mengubur anggota tubuh yang terpisah dari orang yang masih hidup dan juga tidak hendak lekas mati, ataupun orang yang masih diragukan kematiannya, serupa tangan pencuri, kuku, rambut, alaqah (gumpalan darah) , dan juga darah akibat guratan demi menghormati orangnya”.

karna penguburan ini berangkat dari suatu realitas, kalau ari – ari itu sempat jadi penggalan dari si balita dikala di isi, tidak permasalahan bila saat sebelum dikubur, dibersihkan terlebih dulu.

tidak permasalahan pula bila dimasukkan ke dalam wadah tertentu setelah itu ditutup supaya tidak berbau, baru setelah itu di tanam.
perihal tersebut boleh dicoba asal jangan sempat mempunyai kepercayaan bahwa tidak begini, hingga hendak begitu. bahwa tidak begitu, hingga nasib si balita hendak begini.

sebetulnya cuma allah swt yang mempunyai kuasa dan juga memiliki kekokohan. cuma kepada kita menyembah dan juga cuma kepadanya kita meminta pertolongan.

demikian pembahasan menimpa penanaman ataupun penguburan terhadap ari – ari balita yang baru dilahirkan.

ingat, walaupun ada banyak trik bagi adat dalam penanaman ari – ari ini, sejatinya cuma kepada allah swt lah kita meminta pertolongan dan juga cuma kepadanya pula kita sepatutnya yakin. mudah – mudahan pembahasan di atas mampu berguna untuk kamu seluruh.

( sumber: infophoria. com )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *