Ini Cara Wanita Pelaku Video Mesum Bisa Masuk Ruang Isolasi RSUD Dompu

by -162 Views
by
Polres Dompu sudah menetapkan N, wanita pemeran video mesum di RSUD Dompu sebagai tersangka. Kepada polisi N mengungkapkan bagaimana cara dia masuk ke ruang isolasi tempat pasien COVID-19 dirawat, padahal dia hanyalah pengunjung.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, N mengaku telah menemani pasien F sejak pertama kali masuk rumah sakit dari ruang IGD hingga dipindahkan ke ruang isolasi.

“Tersangka N memberi tahu petugas RSUD bahwa dia istri pasien F,” kata Ivan kepada kumparan, Jumat (6/2).

N sebenarnya teman kencan F, oknum anggota Polres Dompu yang saat itu dirawat di ruang isolasi karena positif corona. F sendiri sudah berkeluarga.

Selama di RSUD Dompu, N membantu F mengambilkan obat-obatan, makanan, dan lainnya. Bahkan N pun ikut menginap di ruang isolasi tersebut. “Dia mengaku dari awal memang temani hingga seranjang dengan F di ruangan isolasi,” tuturnya.

Pernyataan yang sama diungkapkan oleh Kasi Humas RSUD Dompu Ida Fitriani. Saat di RSUD, N diduga mengelabui petugas RSUD Dompu dengan baik dan rapi.

“Sejak awal dikasih tahu ke petugas jaga kami bahwa dia adalah istri dari pasien yang tengah menjalani perawatan isolasi Briptu F,” katanya saat di hubungi via pesan WhatsApp.

Menurut Ida, atas pengakuan tersebut, petugas tidak mencurigai bahwa N itu bukan dari pihak keluarga maupun istri pasien.

Memang, lanjut Ida, pasien yang terjangkit COVID-19 di RSUD Dompu, diizinkan bagi satu orang keluarga untuk menemani pasien yang tengah menjalani perawatan, meskipun jarak antara keluarga dan pasien agak berjauhan.

“Biasanya pasien COVID-19 ditunggu oleh satu orang keluarga dekat seperti istri, suami atau orang tua,” terang Ida.

Diketahui, F dirawat di RSUD sejak hari Sabtu (9/1) di IGD. Sehari kemudian, Minggu (10/1) ia dinyatakan positif terpapar corona dan langsung masuk ruang isolasi.

Saat di ruang isolasi F dan N terekam kamera CCTV tengah berhubungan intim. Video rekaman CCTV tersebut viral di media sosial.

Polisi menyelidiki kasus ini dan sudah menetapkan 6 tersangka yakni dua pegawai RSUD Dompu berinisial A dan AM, dua orang penyebar video melalui akun Facebook berinisial IK dan KP. Pemeran video yakni Bripka F yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Dompu, dan N.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *