Beberapa waktu, tepatnya pada tanggal 29 Desember 2017, warga Malang dikejutkan dengan kabar seorang siswi SMA yang ditemukan dalam keadaan sangat memprihatinkan di Hutan Pantai Ngeliyep. Dari kabar yang beredar korban berinisial VS. Saat ditemukan di tubuh korban terdapat luka sayatan di leher melingkar 15 – 20 cm, luka sayat di perut sepanjang 15 cm dalam 0,5 cm, luka bacok di punggung tangan kanan, punggung tangan kiri, luka bacok di sela tangan kiri. Saat itu korban masih sadar dan masih bisa menceritakan siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut. Meski sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kanjuruhan Kabupaten Malang, nyawa korban tak bisa tertolong, karena luka parah yang dialaminya hampir sekujur tubuh.
Hingga pelaku ditangkap, senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk dan membacok korban belum ditemukan. Hingga akhirnya pada 2 Januari 2018 kemarin, pihak kepolisian berhasil menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku melakukan penganiayaan. Kanit PPA Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan jika pisau itu bisa dijadikan sebagai barang bukti dan dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan. Sutiyo menambahkan pisau itu bisa ditemukan karena pihak Polres Malang meminta bantuan pada Brimob Polda Jatim untuk melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara di daerah hutan Pantai Ngeliyep, kabupaten Malang.
Pelaku sendiri saat diperiksa mengatakan jika pisau yang ia gunakan untuk menganiaya korban itu dibuang di sekitar TKP, namun tempatnya tak ia sebutkan dengan pasti. Dari penyidikan yang telah dilakukan polisi didapati jika peristiwa nahas ini terjadi karena dilatar belakangi oleh hutang barang berupa bedak yang dibeli secara online, sakit hati, dan persoalan asmara antara tersangka dengan korban.
Sumber: planet.merdeka.com