Gisel Akui Rekam Video Syurnya Kondisi Mabuk

by -92 Views
KBRN, Jakarta : Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel alias GA mengakui bahwa dirinyalah yang merekam video syurnya dengan pria berinisial MYD di salah satu Hotel di Medan pada tahun 2017, silam.

Akan tetapi, mantan istri Gading Marten itu mengaky melakukan aksi perekaman video asusila itu dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.

“Iya, dia akui (mabuk). Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya Yusri menuturkan bahwa Gisel telah mengakui bahwa dirinyalah yang merekam video syurnya tersebut. Motif mantan istri Gading Marten itu memvideokan adegan asusila itu sebagai dokumentasi pribadi dirinya dan MYD.

“Dia mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri. Karena dia pembuatnya sendiri, sehingga dikenai Pasal 4,” tuturnya.

Selain dibidik dengan UU Pornografi, Gisel juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan pemeran laki-laki dalam video itu, MYD juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Sebagaimana diketahui, mantan istri Gading Martin itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Selain, Gisel polisi juga menetapkan tersangka pemeran pria dalam video tersebut berinsial MYD menjadi tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/12/2020) kemarin.

Artikel Asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *