GeNose Akan Diperluas di Lebih dari 10 Stasiun, Nusindo Bakal Tambah 31 Alat

by -114 Views
by

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Rajawali Nusindo Iskak Putra mengatakan perusahaannya akan menambah alat pemindai Covid-19 GeNose sebanyak 31 unit untuk memenuhi kebutuhan pengecekan kesehatan penumpang di stasiun kereta api jarak jauh. Iskak menyebut rencana ini seiring dengan perluasan penggunaan GeNose di lebih dari sepuluh stasiun dalam dua pekan mendatang.

“Tahap kedua kemungkinan tanggal 15 Februari ada di sepuluh atau 12 stasiun, semuanya di Jawa. Jadi total akan dipasang lagi alat GeNose sebanyak 31 unit,” katanya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 5 Februari 2021.

Tes GeNose resmi diterapkan di dua stasiun, yakni Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Pasar Senen mulai hari ini, 5 Februari, sebagai alternatif tes swab PCR dan tes rapid Antigen. Di dua stasiun pertama, Rajawali Nusindo menyediakan 12 unit alat untuk pengetesan GeNose.

GeNose merupakan alat screning Covid-19 yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Gadjah Mada.Berbeda dengan metode usap PCR, pengambilan sampel GeNose berasal embusan napas. Menurut situs resmi UGM, GeNose bisa mendeteksi Covid-19 lebih cepat dengan lama waktu pendeteksian sekitar 80 detik.

Iskak menerangkan pengadaan tes GeNose di stasiun merupakan hasil kerja sama Rajawali Nusindo dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). “Kami yang beli alat atau investasi, lalu lakukan pemeriksaan, berapa charge ke pasien, kemudian bagi hasil, berapa persen untuk KAI dan berapa persen untuk Nusindo,” tutur Iskak.

Iskak memastikan penggunaan GeNose di stasiun masih dalam masa uji coba. Selama masa uji coba berlangsung, harga untuk tes GeNose dilego Rp 20 ribu.

Harga ini akan berubah setelah masa uji coba kelar. “Mungkin ada penyesuaian harga dua minggu lagi. Persisnya belum dipastikan tapi sekitar Rp 30-35 ribu,” katanya.

Penggunaan GeNose sebagai alternatif tes kesehatan di moda transportasi diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada SE Nomor 11 disebutkan bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta antar-kota mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose, rapid test antigen, atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19. Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya sudah siap menyelenggarakan layanan pemeriksaan GeNose di stasiun untuk mendukung kebijakan pemerintah menekan angka kasus Covid-19. “Setelah diterapkan di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta, penggunaan GeNose bakal diperluas secara bertahap,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *