Resepsi Pernikahan batal gara-gara mempelai perempuan harus dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus seusai minum jamu.
Mempelai perempuan bernama Umi Saadah (22), warga Desa Lau RT 1 RW 3, Kecamatan Dawe, Kudus.
Selain dia, bibinya bernama Manisih (40), warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae harus meregang nyawa setelah meminum jamu yang sama dengan yang diminum Umi Saadah.
Sumarni (35), kakak kandung Umi mengatakan, resepsi pernikahan harusnya digelar Senin (2/4/2018).
Berhubung terdapat anggota keluarga yang meninggal, sementara mempelai perempuan juga sedang mendapatkan perawatan akhirnya resepsi pernikahan dibatalkan.
“Kalau pernikahannya tetap berjalan, paginya. Hanya tidak ada mempelai perempuan. Adanya mempelai laki-laki dan wali,” kata Sumarni, Senin (2/4/2018).
Di kediaman Umi, hanya terdapat kursi yang masih tertumpuk. Kondisi di sekitar kediamannya pun sepi. Sementara, singgasana pengantin yang tersusun di depan dekorasi bunga tak bertuan.
Sehari sebelum resepsi digelar, Minggu (1/4/2018), Sumarni mengatakan, seluruh kerabat, handai taulan dari Umi berkumpul di rumahnya untuk membantu persiapan resepsi. Tidak lupa, bibinya, Manisih juga hadir di situ.
Next>>