– Kasubbag Humas Salman Alfarisi menerangkan bahwa AI (50) sudah ditangkap tiga hari yang lalu. Pelaku merupakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
“Kasus ini sudah ditangani. Pelaku sudah diamankan. Mohon waktunya, dalam waktu dekat ini akan kami rilis,” kata Salman Alfarisi, Kamis (25/3/2021).
Kasus ini terugkap setelah perangkat desa melaporkan seminggu setelah sang ibu mengetahui bahwa anaknya sedang hamil. Saat itu, sang anak yang berusia 13 tahun itu sedang hamil memasuki usia ke enam bulan.
isebutkan oleh Kabid Bidang Perlindungan Perempuan Anak Kota Lhokseumawe, Morinawati, kejadian itu terjadi karena faktor ekonomi. Keluarga mereka juga diketahui tidur dalam satu kamar yang sama dengan jumlah anggota 5 orang. Rumah mereka juga sudah tidak layak huni.
Tempat tinggal dan kondisi kehidupan keluarga mereka juga sangat berindikasi rentan terjadinya kekerasan dan pelecahan terhadap anak. Hal ini juga dikatakan oleh Morinawati pada kesempatan yang sama.