Ditegur Tak Pakai Masker, Ludahi Operator SPBU

by -60 Views
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyumanik bergerak cepat menangkap pelaku yang meludahi seorang karyawan SPBU 44.502.26 Jalan Pawiyatan Luhur RT 005 RW 002 Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (25/12) lalu.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah di-upload seseorang dengan bukti rekaman CCTV dari SPBU. Dari rekaman yang ada, seorang petugas SPBU tampak bekerja seperti biasa. Namun ketika hendak melayani seorang pria yang menggunakan sepeda motor matic dan tidak menggunakan masker, operator SPBU menolak melayani sesuai dengan aturan manajemen.

Bukannya menyadari kesalahannya, pria tersebut tampak naik pitam. Bahkan meludahi operator SPBU. Alhasil, kejadian ini ramai diperbincangkan, apalagi saat ini pemerintah tengah berjuang keras untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang kian merajalela.

“Betul kami sudah tangkap pelakunya,” kata Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan, Sabtu (26/12).

Menurut informasi yang dihimpun koran ini, kejadian bermula ketika operator SPBU yang diketahui bernama Romadhon Alvin, 22, tengah melayani konsumen, Jumat (25/12) lalu.

Sekitar pukul 08.45, pelaku Bambang Kris Daryanto, 40, warga Karangrejo RT 009 RW 002 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan, Gajahmungkur, Kota Semarang datang hendak membeli bensin, namun tidak memakai masker. Karena SPBU wajib menerapkan protokol kesehatan, Alvin pun menolak untuk melayani. Karuan, pelaku tidak terima dan terjadi argumen. Diduga karena emosi, pelaku meludahi Alvin hingga mengenai wajahnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Kemudian mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi, kami memburu pelakunya. Pelaku kami tangkap di rumahnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Sukrisnadi.

Dikatakan, pelaku dibekuk di rumahnya di Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (25/12) pukul 21.00. Polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna hitam nopol  H 4177 DG, dan kaos T-Shirt warna hijau tua bercorak garis putih yang digunakan pelaku.

Sukrisnadi menegaskan, kasus pria yang meludahi petugas SPBU Unika Soegijapranata ini telah berakhir damai. “Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, korban juga telah memaafkan. Pelaku sementara kami tahan 1×24 jam,” tuturnya.

Menurut dia, pelaku telah menyesali perbuatannya.  Pelaku mengaku khilaf dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker di masa pandemi.  “Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bodohnya itu kembali,”jelasnya.

Sementara itu, Alvin selaku korban ketika ditemui wartawan mengatakan, jika pelaku tidak terima dengan teguran petugas karena tidak memakai masker.  Dia menuturkan, sempat emosi juga ketika diludahi pelaku, namun tetap berusaha sabar.

“Pria itu marah lalu meludahi saya sebanyak satu kali tepat di bagian wajah. Bahkan sempat mengancam saya, tapi saya hanya menjalankan SOP dari SPBU. Saya sabar, masih ingat anak istri, saya anggap ini sebagai risiko dari pekerjaan,” katanya. (den/aro)

 

Artikel Asli