Seorang gadis berusia 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh, diper***a oleh 10 remaja. Awalnya, korban diajak berjalan-jalan oleh salah satu pelaku, MR (17), berkeliling kota.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, para pelaku sudah merencanakan untuk memer***a korban.
“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).
Korban diper***a secara brutal dan bergantian
Dia menyebutkan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana sudah ditunggu oleh teman-temannya.
Setelah itu, korban disekap dan diper***a secara brutal dan bergantian.
“Dipaksa untuk berhubungan in**m,” kata Arief.
etelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus itu ke orangtuanya.
Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.
9 pemer***a ditangkap, 1 DPO, 1 pelaku baru 12 tahun
“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Langsa menangkap sembilan dari sepuluh pelaku pemer***aan gadis dibawah umur Rabu (31/3/2021).
Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Berikutnya NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Sembilan tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa.