Digeser dari Komisi IX setelah Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning Ternyata Seorang Dokter

by -73 Views

Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning telah digeser dari posisinya di Komisi IX ke Komisi VII.

Wanita yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) itu digeser seusai menuai kontroversi atas pernyataannya menolak menerima suntikan vaksin Sinovac dalam rangka program vaksinasi Covid-19.

Ribka diketahui menyampaikan pernyataannya itu pada Selasa (12/1/2021) dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi S**ikin.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, perpindahan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PDIP pada Senin (18/1/2021) kemarin.

Pada surat dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, tertulis bahwa perpindahan Ribka ke Komisi VII akan berlaku mulai, Senin (18/1/2021).

surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

Komisi IX diketahui bergerak dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.

Sedangkan Komisi VII bergerak dalam ruang lingkup tugas di bidang energi, riset, serta teknologi.

Ternyata Seorang Dokter

Wanita yang memiliki nama lengkap Ribka Tjiptaning Proletariyati itu ternyata merupakan seorang dokter.

Lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959, Ribka merupakan lulusan S1 kedokteran Universitas Kristen Indonesia tahun 2002.

Dikutip dari dpr.go.id, ia lalu menempuh pendidikan Ahli Asuransi Kesehatan Universitas Indonesia.

Dalam kariernya sebagai dokter, Ribka pernah bekerja dokter di RS. Tugu Ibu Cimanggis dari 1990-1991.

Lalu menjadi dokter di Karya Bakti Kalibata dan Klinik Partuha Ciledug tahun 1991.

Kemudian menjadi dokter di Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug di tahun 1991-1992.

Selanjutnya menjadi dokter praktek di perusahaan Puan Maharani pada tahun 1992-2000.