Di Depan Mata Istri, Pria Bulukumba Ini Tewas Diparangi Teman

by -109 Views

Pelaku sudah kerap kali menagih upahnya ke korban, tapi hanya terus di janji. Akibatnya, pelaku mulai kesal. Karena tak kuasa pelaku menahan emosi, kemudian melampiaskannya dengan menganiaya bosnya tersebut dengan memaranginya secara membabi-buta hingga tewas.

“Pelaku hanya dijanji akan dibayarkan gajinya oleh pelaku. Sehingga ia emos dan membacok korban hingga tewas,” bebernya.

Dilanjutkannya, atas perbuatan pelaku, ia akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, ASN yang bekerja di RSUD Sultan Daeng Raja ini tewas ditangan temannya sendiri, Syafruddin Alias Randi. Ia dianiaya dengan cara diparangi secara membabi buta saat menemani istrinya belanja di Pasar Cekkeng Kasuara. Aksi penganiayaan sadis ini juga sempat terekam kamera pemantau CCTV milik warga sekitar.

Dalam rekaman CCTV, nampak terlihat pelaku langsung mendatangi korban yang keluar dari pasar bersama istrinya dan langsung ditebas parang secara membabi-buta.

Istri korban saat itu tak bisa berbuat apa-apa, ia juga ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam. Setelah suaminya terkapar bersimbah darah, istrinya baru mendekatinya dan minta pertolongan agar segera dievakuasi ke RSUD Sultan Daeng Radja, namun sampai di rumah sakit suaminya dinyatakan meninggal dunia. []

Artikel Asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *