Proses Mudah, Tanpa Biaya
Seluruh proses pembuatan e-KTP tanpa sesuai domisili ini tidak dipungut biaya alias gratis. Para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap Kelurahan telah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Diharapkan sudah tidak ada lagi pungutan liar dalam pengurusan e-KTP. Selain gratis, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan e-KTP melalui mobil keliling dan bank. Hadirnya dua layanan pendukung tersebut diharapkan akan semakin mempermudah akses masyarakat hingga pelosok Tanah Air agar memiliki kartu identitas nasional.
1. Mobil Keliling e-KTP
Mobil Keliling e-KTP melayani perekaman data e-KTP hingga pencetakan e-KTP mulai dari Senin-Jumat atau Sabtu-Minggu. Layanan Mobil Keliling e-KTP masih terbatas, hanya tersedia di wilayah DKI Jakarta, Semarang, Bandung, dan Tangerang. Anda bisa memanfaatkan layanan mobil keliling e-KTP untuk mengurus e-KTP baru maupun perpanjangan e-KTP. Jadwal dan lokasi kedatangan mobil keliling bisa diakses melalui kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
2. Pembuatan e-KTP di Bank
Pembuatan e-KTP juga bisa dilakukan di bank. Terdapat empat bank umum yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI); dan 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang siap melayani pengurusan e-KTP. Kerjasama dengan pihak bank bertujuan mempermudah penduduk dalam melakukan transaksi perbankan, misalnya untuk pengajuan kredit atau pembukaan rekening.
Tapi cara ini tidak kami rekomendasikan, karena ketika hal ini dikonfirmasikan kepada bank swasta terbesar di Indonesia, BCA. Layanan call center customer service BCA yang di hubungi melalui 021-1500 888, pada Rabu 16 Maret 2016, menjelaskan berdasarkan data BCA, belum ada pelayanan jasa pembuatan e-KTP. Nantinya, jika ada peraturan atau prosedur baru terkait hal ini, akan diinformasikan kembali. Hal yang sama terjadi ketika kami melakukan konfirmasi kepada Call Center Bank Mandiri melalui 021-14000, staf Mandiri Call menginformasikan saat ini belum ada informasi layanan pembuatan e-KTP.
Gratis dan Mudah Prosesnya!
Dari tahun ke tahun, proses kepemilikan kartu identitas diri atau KTP semakin mudah dan cepat seiring dengan perkembangan teknologi. Sistem birokrasi atau cara pengurusan KTP tidak lagi rumit, dan biaya pembuatan e-KTP Indonesia itu gratis. Manfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia, persiapkan semua persyaratan dokumen e-KTP yang diperlukan, pilih tempat yang nyaman dan dekat untuk pengajuan dan pengurusan e-KTP Anda. Ikuti semua prosedurnya, dan milikilah e-KTP seumur hidup Anda.
Sumber : Cermati.com