Medan, Beritasatu.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah senilai Rp 600.000 per keluarga, ternyata tidak diterima secara utuh oleh sejumlah warga di Sumut. Warga mengaku dana tersebut dipotong sampai lebih dari separuh oleh petugas.
Seperti diungkapkan Robi Mustafa (40), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dirinya hanya menerima Rp 150.000 untuk BST bulan April.
“Awalnya, uang yang kami ambil dari kantor desa sebesar Rp 600.000. Tapi setelah tiba di rumah, kami didatangi kepala dusun bersama stafnya. Mereka meminta uang kembali sebesar Rp 450.000. Jadinya saya hanya menerima Rp 150.000,” tutur Robi yang ditemui Beritasatu.com di rumahnya, Jumat (15/5/2020).
Menurut Robi, alasan kepala dusun meminta Rp 450.000 itu untuk dibagikan kepada warga lain yang tidak mendapatkan dana BLT.
“Katanya, banyak warga yang tidak kebagian. Ada sekitar 109 keluarga di sini yang menerima BST. Saya tak tahu pasti, apakah warga lainnya itu juga dipotong dana BST mereka,” ujar Robi.
Robi mengaku kecewa dan tak terima tindakan aparat dusun yang menyunat hak mereka. Apalagi tak pernah ada pemberitahuan tentang pemotongan dana itu. Namun karena tak ingin terjadi keributan, Robi merelakan pemotongan dengan jumlah besar itu.
Next >>